Amankan Satu Pengunjung Karaoke, Polisi Amankan Puluhan Dus Minuman Beralkohol

Polisi melakukan pemeriksaan urine saat merazia pengunjung di tempat hiburan malam di Kota Jambi. Dari razia itu, polisi mengamankan seorang pengunjung dan menyita minuman beralkohol tanpa izin yang ditemukan di tempat karaoke. -Elvina Desti Saputri/jambi independent -Jambi Independent

JambiSatresnarkoba, Polresta Jambi terus melaksanakan Operasi Antik Siginjai 2024. Operasi tersebut dilakukan dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Kota Jambi.

Petugas gabungan operasi Antik menyusuri tempat-tempat hiburan malam dan kos-kosan di Kota Jambi, pada Sabtu dini hari, 25 Mei 2024.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen, dengan menyasar ke Karaoke Diva Afgan yang berada di kawasan Tugu Juang, Kota Jambi.

Satu persatu pengunjung karaoke dilakukan pemeriksaan barang bawaan, serta dilakukan tes urine. Alhasil, satu orang pengunjung positif narkoba.

BACA JUGA:DPD PKS Kabupaten Bungo Buka Pendaftaran, Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029

BACA JUGA:PKN Merangin Jadi Rebutan

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen saat dikonfirmasi pada Sabtu, 25 Mei 2023 mengatakan bahwa, kegiatan operasi antik tersebut dilakukan dalam rangka menekan dan bentuk pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polresta Jambi.

“Setelah kita lakukan tes urine, satu pengunjung karaoke Afgan dinyatakan positif menggunakan narkotika, dan kita amankan ke Satresnarkoba Polresta Jambi,” kata dia.

Selanjutnya, Kompol Johan mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan puluhan dus minuman beralkohol (Minol), yang tidak memiliki izin di Karaoke Diva.

"Kita juga menyita puluhan dus minuman beralkohol, yang tidak memiliki izin," sebutnya.

BACA JUGA:Waspada Money Pilitik Menuju Pilkada 2024, Banyak Pertarungan Kepentingan

BACA JUGA:SAH Ingatkan Pentingnya Peningkatan IPM Provinsi Jambi untuk Maju, Adil dan Makmur

Selain itu, dirinya menghimbau kepada pemilik tempat karaoke maupun pengunjung untuk tidak menjual dan menggunakan narkoba.

“Kita juga menghimbau kepada pemilik tempat karaoke maupun pengunjung, untuk tidak menggunakan atau menjual narkoba, serta menjual minuman beralkohol tanpa izin,” imbaunya. (eri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan