Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis dan Elemen Pro Demokarsi Gelar Demo besar
Ilustrasi Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu) yakni dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Aliansi Jurnalis Indep--tribunnews
JAMBIKORAN.COM - Organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, serta elemen pro demokrasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Koalisi Jurnalis menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin 27 Mei 2024.
Mereka secara tegas menuntut pembatalan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah dibahas DPR.
Penolakan didasari pada banyaknya temuan pasal bermasalah yang berpotensi membungkam kebebasan pers serta kebebasan berekspresi.
BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Aplikasi Kawal Haji, Ini Kegunaan dan Fiturnya
BACA JUGA:Sangat Energik, Ternyata 5 Zodiak Ini Memiliki Jiwa Awet Muda
Berikut tuntutan Aliansi Nasional Koalisi Jurnalis:
1. Segera batalkan seluruh pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran.
2. Revisi RUU Penyiaran harus melibatkan organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan elemen pro demokrasi.
3. Pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.
Sedang organisasi pers yang bergabung dalam Aliansi Nasional Koalisi Jurnalis ini antara lain:
1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta
2. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta
3. Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta
4. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya