Kementerian PU: Pemda Ujung Tombak Kualitas Infrastruktur Nasional

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU Boby Ali Azhari.-Antara/Jambi Independent-Jambi Independent

SAMARINDA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan pemerintah daerah (pemda) memegang peran krusial sebagai ujung tombak dalam menjamin kualitas dan keberhasilan pembangunan infrastruktur nasional.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU Boby Ali Azhari di Samarinda, Kaltim, menyatakan kesiapan dan kematangan kelembagaan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan target pembangunan nasional.

"Keberhasilan penyelenggaraan jasa konstruksi yang andal dan berdaya saing tidak bisa lepas dari kesiapan pemda, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi suburusan jasa konstruksi," ujar Boby saat Forum Jasa Konstruksi Kaltim 2025.

Menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemda memiliki tiga kewenangan utama.

BACA JUGA:Pemprov Kaltim Gelontorkan Rp 12 Miliar Untuk Program Internet Desa

BACA JUGA:BBS Optimistis Penyelesaian Konflik Lahan Gambut Jaya

Pertama, menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga ahli, teknisi, dan operator konstruksi untuk meningkatkan kompetensi SDM lokal.

Kedua, pemda wajib menyelenggarakan sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi di wilayahnya.

Ketiga, dan yang terpenting, adalah melakukan pengawasan terhadap standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4) dalam setiap proyek konstruksi.

"Pengawasan ini adalah mandat undang-undang untuk memastikan setiap pembangunan infrastruktur memenuhi standar keamanan dan tidak membahayakan masyarakat," tegas Boby.

Ia menambahkan peran aktif pemda dalam membina SDM dan mengawasi mutu proyek secara langsung mendukung pencapaian sasaran strategis nasional "PU 608", yang menargetkan efisiensi investasi, pengentasan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen.

"Tanpa keterlibatan daerah, target tersebut sulit tercapai," ujar Boby.

Untuk itu, dia mendorong pemda agar memastikan kesiapan para pekerja konstruksi yang kompeten melalui fasilitasi sertifikasi.

Sertifikat kompetensi merupakan bukti pengakuan atas kemampuan para pekerja untuk terlibat aktif dalam proyek-proyek strategis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan