Game Free Fire Terancam Diblokir,Begini Penjelasannya

Sandiaga Uno dan LPAI bahas rekomendasi usulan pemblokiran Free Fire--Disway-

JAMBIKORAN.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno terus menyoroti dampak game online yang mengandung kekerasan.

Setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) membahas rekomendasi pemblokiran game online Free Fire, Sandiaga menuturkan dampak game online Free Fire menimbulkan perilaku kekerasan dan Kecanduan bagi anak.

Sandiaga juga mengakui dampak game online dapat menyebabkan kekerasan dan juga Kecanduan bagi anak-anak.

Ia menyebut salah satunya yakni game online Free Fire.

BACA JUGA:Beberapa Game Buatan Anak Bangsa yang Lebih Diminati di Luar Negeri

BACA JUGA:Rehan/Lisa Maju ke Babak 16 Besar Malaysia Masters 2024 Setelah Menang Dramatis di Rubber Game

“Kami dapat memberikan kritik dan masukan dari LPAI terkait dengan situasi industri game online dan dampaknya. Yang tadi disebutkan ada sebuah kekhawatiran,” ujar Sandiaga kepada wartawan dikutip dari disway.id.

Dalam pernyataannya, Sandiaga menilai jika hal ini tidak teratasi maka harapan menuju Indonesia emas tahun 2045 tidak akan tercapai.

Hal tersebut menurutnya bisa terjadi karena generasi muda terpapar dampak negatif game online.

“Maka Indonesia emas tahun 2045 bisa berubah menjadi Indonesia lemas atau Indonesia cemas. Karena anak mudanya terpapar dan terkena dampak negatif yang muncul dari permainan yang mengakibatkan perilaku tingkat kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.

BACA JUGA:Rp 30 Juta Raib karena Ditipu Bermodus Misi Game Online

BACA JUGA:Jangan di Anggap Sepele! Inilah 6 Dampak Kecanduan Game Online Bagi Otak Manusia

Sandiaga menuturkan bahwa dalam audiensi yang diadakan secara tertutup, Kak Seto selaku Ketua LPAI, menyebut game Free Fire menjadi salah satu game yang disampaikan dan menimbulkan dampak konsumtif.

Ia menegaskan bahwa hal ini akan menjadi masukan atau rekomendasi bagi Kemenparekraf yang akan dibahas bersama Kementerian Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (PPPPA) untuk disampaikan kepada Kemenkominfo.

Tag
Share