SYL Minta Presiden Jokowi dan Tokoh-tokoh Lain Jadi Saksi Meringankan Kasusnya
SYL dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan-Cristien Matondang-Antara
JAMBIKORAN.COM - Pengacara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaluddin Koedoeboen mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir sebagai saksi meringankan kasus dugaan pemerasan kliennya.
Djamaluddin mengatakan, permohonan yang sama juga telah dikirimkan ke Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Wakil Presiden Ke 6 dan 10 Jusuf Kalla (JK).
“Secara resmi kami juga sudah bersurat ke Bapak Presiden kemudian ke Bapak Wapres,” kata Djamaluddin saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 7 Juni 2024.
Menurut Djamaluddin, tokoh-tokoh tersebut mengenal SYL karena politikus Partai nasdem itu mantan pembantu presiden.
BACA JUGA:Pemerintah akan Berikan Dukungan Dana hingga Rp400 Miliar Bagi RS yang Belum Memenuhi kriteria KRIS
Djamaluddin mengeklaim, ketika SYL menjabat Menteri Pertanian, ia memberikan kontribusi Rp 2.200 triliun setiap tahun kepada negara, “Itu juga kita minta klarifikasi terus juga mengonfirmasi kepada Bapak Presiden bahwa apakah apa yang disampaikan beliau di persidangan benar atau tidak,” ujar dia.
Meski demikian, Djamaluddin mengaku pihaknya juga menyiapkan saksi meringankan lainnya, mengingat orang-orang tersebut merupakan pejabat tinggi negara.
Namun demikian, tim kuasa hukum tetap berharap Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan turun tangan memberi klarifikasi kepada publik, “Entah itu menyalahkan atau membenarkan atau meluruskan tetapi saya kira itulah pertanggungjawaban moral sebagai kepala negara sebenarnya yang kita harapkan,” kata Djamaluddin.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
BACA JUGA:Anggota DPR RI Ngamuk, Minta KPK Periksa Kemendikbudristek
BACA JUGA:Absor: Ini Sudah ‘Bencana’, Soal Kekosongan Obat di RSUD Abdul Manap
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto. (*)