Anggota DPR RI Ngamuk, Minta KPK Periksa Kemendikbudristek

Berikut poin masalah yang dilontarkan Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah yang marah di Raker DPR RI dengan Kemendikbudristek. --YouTube TVR PARLEMEN

JAMBIKORAN.COM - Suasana rapat kerja Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, Rabu 5 Juni 2024 memanas ketika anggota Komisi X dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, meluapkan emosinya. Anita meminta Komisi X DPR memberikan rekomendasi ke KPK agar memeriksa permasalahan di Kemendikbudristek.

Anita menyatakan pemeriksaan oleh KPK untuk mengetahui bagian mana dari kementerian tersebut yang bermasalah.

"Saya minta Bapak Ibu pimpinan kita berikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa APBN yang ada di Kemendikbudristek, karena ini banyak persoalan. PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dana BOS (bantuan operasional sekolah) banyak yang bermasalah," kata Anita dalam raker Komisi X dengan Nadiem di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024.

Rapat memanas ketika Nadiem menyampaikan bahwa alokasi pagu indikatif belanja Kemendikbudristek 2025 sebesar Rp 83 triliun atau turun sekitar Rp 15 triliun dari anggaran 2024. Nadiem mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun.

Anita menyampaikan kritik tajam terkait alokasi anggaran yang diberikan kepada Kemendikbudristek dan mempertanyakan efektivitas penggunaannya.

BACA JUGA:Absor: Ini Sudah ‘Bencana’, Soal Kekosongan Obat di RSUD Abdul Manap

BACA JUGA:Hati-Hati, 10 Makanan Dan Minuman Ini Bisa Picu Bau Mulut

"Pak Menteri dan jajaran yang saya hormati, kita semua mengetahui ada kekurangan anggaran sebesar Rp 15 triliun. Namun, mari kita koreksi diri. Apakah anggaran yang sudah diberikan begitu banyak pada 2024 sudah digunakan dengan baik atau tidak," tegas Anita.

Dia mengatakan di Kabupaten Kupang, NTT ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan.

Anita juga mengkritik masih ada guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum mendapat SK meski sudah lulus.  "Provinsi NTT, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya," kata Anita.

Emosi Anita semakin memuncak saat ia mengkritik proses verifikasi dan validasi data dalam dunia pendidikan yang dilakukan oleh dinas terkait. Menurutnya, skema yang digunakan sangat berantakan dan tidak konsisten.

"Loh, Anda sebagai kementerian mau tidak dilakukan verifikasi oleh dinas? Jangan suruh dinas apa yang kita usulkan dilakukan, harus dilakukan verifikasi oleh dinas. Kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat. Kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini," seru Anita.

BACA JUGA:10 Penyebab Gula Darah Bisa Naik

BACA JUGA:Super Junior Comeback dengan Merilis Single

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan