Duh Sebentar Lagi PPDB, SDN 212 Masih Disegel, Penyelesaian Ganti Rugi Belum Tuntas

BERGANTIAN: Tampak beberapa siswa SDN 212 Kota Jambi, bergantian masuk melewati pagar seng yang dipasang keluarga Hermanto.BERGANTIAN: Tampak beberapa siswa SDN 212 Kota Jambi, bergantian masuk melewati pagar seng yang dipasang keluarga Hermanto.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Polemik persoalan lahan SDN 212 antara Pemerintah Kota Jambi dan Hermanto sebagai pemegang sertifikat nomor 1535 tahun 1986 belum tuntas hingga kini.

Pantauan di lapangan pada Senin 10 Juni 2024, kondisi sekolah itu terlihat sepi dan masih di pagar seng pada pintu gerbangnya. 

Tak seperti sekolah lain, biasanya pada pagi hari, dipadati oleh siswa-siswi yang bersekolah. 

Namun di SDN 212 Kota Jambi terlihat sepi, padahal sebentar lagi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akan segera dibuka. 
BACA JUGA:Peringati HUT Damkar, Pj Wali Kota Jambi Apresiasi Profesionalitas Personel Damkar

BACA JUGA:Menhub Ajak Masyarakat Utamakan Naik Transportasi Umum untuk Kurangi Kemacetan

Kepala Sekolah SDN 212 Kota Jambi, Sapiroh saat dikonfirmasi membenarkan jika sekolahnya masih disegel. 

"Untuk rencana PPDB 2024 kita masih buka, rencana kita buka di depan sekolah SDN 212," katanya.

Saat ditanya mengenai perkembangan ganti rugi lahan sekolah itu, pihaknya mengaku tidak tahu. 

"Kalau terkait PPDB, kuota kita harapkan seperti tahun lalu, mudah-mudahan," jelasnya.

Sekarang, siswa-siswinya menumpang di SDN 206 untuk menjalankan proses belajar mengajar.(*)

Tag
Share