DK PBB Resmi Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Jalur Gaza
Para utusan memberikan suara bagi sebuah draf resolusi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB di New York, Kamis, 19 Oktober 2024.--Antaranews.com
JAMBIKORAN.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah resmi mengesahkan resolusi untuk mewujudkan gencatan senjata serta penyelesaian secara komprehensif konflik di Jalur Gaza.
Resolusi DK PBB nomor 2735 tahun 2024 yang disahkan pada Senin, 10 Juni tersebut didukung oleh 14 negara anggota DK PBB, termasuk Amerika Serikat sebagai negara pengusul.
Sementara itu, Rusia menyatakan abstain terhadap usulan tersebut.
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan, keputusan ini menegaskan pendirian DK PBB bahwa satu-satunya cara mengakhiri siklus kekerasan dan mewujudkan perdamaian berkelanjutan adalah melalui penyelesaian di jalur politik.
BACA JUGA:Simak! Ini Perbedaan dan Cara Penangan GERD dan Tukak Lambung
BACA JUGA:Helikopter Militer Malawi Hilang Kontak, Wakil Presiden dan Delapan Orang lainnya Tidak Ditemukan
“AS juga akan membantu memastikan Israel memenuhi kewajibannya, asalkan Hamas menerima usulan ini,” kata Thomas-Greenfield, sebagaimana pernyataan pers PBB yang diterima di Jakarta, Selasa.
Resolusi tersebut menyetujui penerapan penyelesaian perang Israel-Hamas dalam tiga tahap, sebagaimana yang diusulkan Presiden AS Joe Biden beberapa waktu yang lalu.
Tahap pertamanya mencakup, di antaranya, pemberlakuan gencatan senjata segera dan pembebasan semua sandera, penarikan tentara Israel dari daerah padat penduduk di Jalur Gaza, serta penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman dan efektif di Gaza.
Tahap kedua penyelesaian perang Israel-Hamas mencakup pengakhiran permusuhan secara permanen, pembebasan semua sandera yang masih berada di Jalur Gaza, dan penarikan secara menyeluruh tentara Israel dari Jalur Gaza.
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele, Ini Gejala Depresi Menurut Psikiater
BACA JUGA:Resmi Menjabat, Ini 4 Kajari yang Baru Saja Dilantik Plt Kejati Jambi, Pejabat Lama dapat Promosi
Selepas itu, tahap ketiga penyelesaian perang mencakup pelaksanaan rekonstruksi besar-besaran jangka panjang di Jalur Gaza yang luluh lantak akibat gempuran Israel dan pengembalian jenazah sandera yang meninggal di Gaza kepada keluarganya.
DK PBB menyetujui gencatan senjata akan terus berlanjut apabila negosiasi untuk tahap pertama penyelesaian perang berlangsung lebih dari enam pekan.