DK PBB Resmi Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Jalur Gaza
Para utusan memberikan suara bagi sebuah draf resolusi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB di New York, Kamis, 19 Oktober 2024.--Antaranews.com
Dewan tersebut juga menentang terjadinya perubahan demografi atau teritori Gaza dalam bentuk apapun, termasuk tindakan yang berpotensi mengurangi luas daerah Jalur Gaza.
Resolusi tersebut disahkan di tengah agresi Israel ke Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 36.600 warga sipil, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 83.000 jiwa.
Menurut PBB, serangan Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggal mereka, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.(*)