Abbas Desak PBB Gelar Sidang Darurat Setelah Israel Serang Kamp Nuseirat

Presiden Palestina Mahmoud Abbas.--

JAMBIKORAN.COM - Presiden Palestina Mahmoud Abbas memberi instruksi kepada utusan Palestina di PBB untuk meminta sidang darurat Dewan Keamanan PBB guna membahas pembantaian pasukan Israel di kamp pengungsi Nuseirat, Gaza tengah pada Sabtu 8 jUNI 2024.

Menurut kantor berita Palestina, Wafa dilansir dari Antara, permintaan Abbas muncul setelah pengeboman besar-besaran Israel dan serangan mendadak ke kamp pengungsi Nuseirat dan daerah lain di Jalur Gaza yang menyebabkan 210 orang tewas dan lebih 400 lainnya terluka.

"Presiden Abbas terlibat dalam komunikasi yang intensif dengan pihak-pihak Arab dan internasional untuk mengadakan sidang darurat DK PBB," sebut kantor berita itu.

Abbas menekankan pentingnya intervensi internasional untuk menghentikan bencana kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

BACA JUGA:210 Warga Palestina Tewas dan Lebih 400 Lainnya Terluka Dalam Serangan Udara Israel

BACA JUGA:Robby Purba Kini Dihujat Netizen Usai Ikut Viralkan Video Satpam Plaza Indonesia Pukul Anjing

Dia mengatakan Israel terus mengeksploitasi sikap diam internasional dan dukungan AS untuk melakukan kejahatan yang melanggar semua resolusi legitimasi internasional dan hukum internasional.

Menurut para saksi, kendaraan militer Israel maju ke wilayah timur dan barat laut kamp Nuseirat, bersamaan dengan pengeboman artileri berat yang menargetkan sebagian besar wilayah kamp tersebut.

Israel melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak serbuan Hamas pada 7 Oktober 2023, meski resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut pihak-pihak terkait segara mewujudkan gencatan senjata.

Lebih 36.800 warga Palestina di Gaza, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas, dan sedikitnya 83.500 lainnya luka-luka.

BACA JUGA:Khofifah Sebut Dukungan Golkar Tanpa Mahar

BACA JUGA:PDIP Intens Bangun Komunikasi dengan Semua Parpol

Sekitar 8 bulan setelah perang dilancarkan oleh Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan akses pada makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituding di Mahkamah Internasional (ICJ) melakukan genosida. Dalam putusan terbarunya, ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan di Rafah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan