Minta Pagar Keliling Dicabut, Soal Polemik SDN 212 Kota Jambi, DJKN Surati Pengadilan Negeri Jambi
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/df9f136dfc1c449f7d58325c977306f5.jpg)
MINTA: DJKN surati Pengadilan Negeri Jambi, agar memerintahkan penggugat mencabut pagar keliling penutup SDN 212 Kota Jambi.-Risma Yulita Simamora/Jambi Independent-Jambi Independent
BACA JUGA:Ratusan Keluarga Tentara Israel Desak Anak-Anak Mereka Pulang dari Gaza
Lebih lanjut Ridwan mengungkapkan, pihaknya juga kasihan dengan kondisi ini melihat pelajar SDN 212 Kota Jambi, yang hingga saat ini proses belajar mengajarnya masih dialihkan di sekolah lain.
"Kepastian waktu ganti ruginya belum tau. Tapi kita terus melakukan upaya dan langkah-langkah persuasif. Kita komunikasikan juga dengan kuasa hukum mereka (ahli waris)," jelasnya. (zen)