Kompolnas Ingatkan Anggota Polri Jangan Ikut Jadi Pemain Judi Online

Ilustrasi main judi online --

JAMBIKORAN.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan kepada anggota Polri agar tidak menjadi beking atau pemain judi online. Polri saat ini sedang gencar melakukan pemberantasan judi online. 

"Jangan ada anggota Polri yang coba-coba jadi beking atau pemain judi online karena dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Selasa 18 Juni 2024. 

Menurut Poengky, apabila ada anggota yang coba-coba menghambat maka pihaknya akan mendorong pengawasan melekat atasan diperketat. Selain itu, pengawas internal Polri juga diminta untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan. 

BACA JUGA:Ternyata Mudah, Ini Resep Spaghetti Carbonara Creamy dan Lezat

BACA JUGA:Anti Ribet! Ini Resep Beef Doenjang-Jjigae, Sup Seperti di Drama Korea

Poengky optimistis pembentukan Satgas Judi Online akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antarkementerian atau lembaga dalam memberantas judi online. 

"Termasuk melakukan penyelidikan melalui Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui Binmas, penyelidikan penyidikan melalui Reskrim, serta kerja sama police to police dan transnational crime melalui Bareskrim dan Hubinter," ucapnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) pada Jumat 14 Juni 2024. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan