Tak Bayar Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Bungo

Tim gabungan Samsat Bungo, bekerjasama dengan Satlantas Polres Bungo dan Jasa Raharja, merazia pajak kendaraan bermotor, di Jalan Simpang 3, Jambi-Muara Bungo, pada Kamis 27 Juni 2024 malam-Siti Halimah-

MUARABUNGO, JAMBIKORAN.COM - Tim gabungan Samsat Bungo, bekerjasama dengan Satlantas  Polres Bungo dan Jasa Raharja, merazia pajak kendaraan bermotor, di Jalan Simpang 3, Jambi-Muara Bungo, pada Kamis 27 Juni 2024 malam.

Hasilnya, ada puluhan kendaraan, yang di antaranya truk kendaraan luar kota, mobil  pribadi dan kendaraan roda dua terjaring dalam razia tersebut.

Kepala UPTD PPD Samsat Bungo, Haswandi, SH, MSi, menjelaskan bahwa, razia pajak kendaraan ini dilakukan dalam rangka penertiban kendaraan yang lalai tidak membayar pajak. 

Selain itu, razia ini juga menargetkan kendaraan dengan nomor polisi (nopol) luar daerah yang beroperasi di Bungo.

BACA JUGA:Panama Kalahkan Amerika Serikat 2-1 dan Buka Peluang ke Perempat Final Copa America 2024

BACA JUGA:SYL Akan Jalani Sidang Tuntutan Terkait Gratifikasi dan Pemerasan di Lingkungan Kementerian Pertanian Hari Ini

Di mana kata dia, sesuai regulasi, kendaraan luar daerah yang beroperasi lebih dari tiga bulan harus melakukan balik nama dan mengubah nopol menjadi BH atau nomor polisi Jambi. 

“Razia ini juga bertujuan untuk memberikan sok terapi sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor harus patuh membayar pajak,” ujar Haswandi.

“Dalam razia yang telah kita gelar, banyak ditemukan kendaraan yang menunggak pajak, termasuk kendaraan dinas milik salah satu dinas di Kabupaten Bungo dan kendaraan roda empat lainnya,” kata Haswandi.

Lebih lanjut, Haswandi menjelaskan bahwa, kendaraan yang terjaring razia karena menunggak pajak langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak di tempat.

BACA JUGA:SYL Akan Jalani Sidang Tuntutan Terkait Gratifikasi dan Pemerasan di Lingkungan Kementerian Pertanian Hari Ini

BACA JUGA:Simak, Cara Melihat Password Gmail Sendiri Karena Lupa

 “Razia ini selain menertibkan akan taat berlalu lintas juga memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan agar taat membayar pajak. Maka dari itu, pemilik kendaraan yang terjaring harus membayar pajak,” jelas Haswandi.

Haswandi juga mengimbau kepada seluruh dinas yang belum membayar pajak untuk segera melakukan pembayaran. 

Tag
Share