TPA Sembulun Pantai Masih di Blokir Warga, Belum Dapat Titik Temu dan Kata Sepakat
BLOKIR : TPA di Sembulun Pantai Kerinci masih ditutup oleh warga.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
KERINCI - Sudah hampir satu pekan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Sembulun Pantai Desa Desa Pondok kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci, masih ditutup dan di blokir oleh Lembaga Adat Rencong Telang. Pertemuan yang di rencanakan pada Selasa dua hari lalu batal di gelar karena belum ada penyelesaian di tingkat masyarakat.
Hal ini disampaikan, Askar Jaya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci dikonfirmasi soal TPA tersebut yang di blokir sejak Sabtu lalu. Askar menjelaskan saat ini masih terjadi pemblokiran belum ada di buka. “Belum ada kata sepakat dan masih ada pertmeuan selanjutnya,”jelasnya
Askar mengatakan pertemuan yang dijadwal pada Selasa dua hari lalu batal di laksanakan dan ditunda.” Ditunda karena masih menunggu rapat pihak masyarakat sehingga sampai saat ini TPA masih di Blokir,”katanya.
Untuk diketahui bahwa lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Sembulun Pantai Kecamatan Bukit Kerman di blokir oleh orang adat Depati Rencong Telang.
BACA JUGA:Masih Penuh Tantangan, Hilirisasi Kelapa Sawit di Jambi
BACA JUGA:Tagihan Kompensasi Energi Pertamina dan PLN Rp53,8 Triliun
Hal ini terpantau di Facebook milik salah seorang warga atas nama Martoni tunek. Dalam media sosial Facebook tersebut bertuliskan “tempat pembuangan sampah Sembulun Pantai kita tutup”.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil warga yang melakukan pemblokiran TPA di Sembulun Pantai untuk mengetahui persoalan dan masalahnya apa. “Akan kita undang ke pemda untuk mendengar aspirasi dan tuntutan mereka,”katanya.
Dijelaskan oleh Askar Jaya bahwa Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Sembulun Pantai tersebut merupakan milik daerah. Dinas Lingkungan Hidup hanya menggunakan fasilitas milik Pemda tersebut.
“TPA itu aset daerah milik Pemda dan DPRD, Dinas Lingkungan Hidup sebagai pihak yang menggunakan fasilitas yang disediakan Pemda,”jelasnya.
BACA JUGA:Bahas Peluang Kerja Sama dengan Parlemen Thailand
BACA JUGA:Perkuat Kerja Sama Sektor Otomotif Pacu Dekarbonisasi
Akibat pemblokiran lokasi TPA tersebut, maka pembuangan sampah di Kabupaten Kerinci terganggu sejak Sabtu lalu. Sampai saat ini belum di ketahui secara pasti kapan TPA akan dibuka untuk dioperasikan kembali.
Sementara itu pantauan media ini di beberapa lokasi tempat pembuangan sampah semetara di kabupaten Kerinci mulai terlihat tumpukkan sampah. Hal ini dikarenakan armada sampah saat ini tidak dioperasikan karena TPA masih di blokir.