Polisi Razia Tiga Sumur Minyak Ilegal

ILEGAL: Polisi mendapati sumur minyak ilegal di Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.--

JAMBI - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan penindakan terhadap dugaan aktifitas penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari. Senin (27/11) malam, Tim Subdit IV Tipitder Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin AKBP Arief Ardiansyah, merazia tiga sumur minyak ilegal di kawasan Tahura, Desa Senami, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Hasilnya, memang benar ditemukan aktifitas penambangan minyak ilegal dan satu orang diamankan dari lokasi.

"Semalam kita turunkan tim ke lokasi. Benar adanya dugaan aktifitas penambangan minyak ilegal, dari lokasi satu orang kita amankan," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, Selasa (28/11) kemarin.

Dijelaskan Kombes Tory, status pria yang diamankan tersebut saat ini masih saksi, karena berada di lokasi saat tim melakukan penggerebekan.
"Statusnya masih saksi, dan saat ini sedang kita mintai keterangan di Polda Jambi," tambahnya.

Dari lokasi, penyidik juga menyita beberapa barang bukti seperti mesin pompa, katrol, dua dirigen dengan kapasitas lima liter, blower, selang dan plastik berwarna hitam. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan