Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim Mengecek Langsung Lokasi Stokpike Batu Bara Dikawasan Candi Muaro Jambi

Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bersama tim listas instansi mengecek stocpile batu bara di kawasan cagar budaya Candi Muaro Jambi--jambione.com

JAMBIKORAN.COM - Ditreskrimsus Polda Jambi beserta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, BPTD IV Wilayah Jambi dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V secara langsung mengecek kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi yang dikelilingi stocpile batu bara. 

Berdasarkan pantauan langsung, kawasan cagar budaya ini didapati dua stockpile batu bara yang masih aktif beroperasi. 

Kawasan tersebut telah dikelilingi dengan stockpile batu bara. Sementara itu terdapat juga Candi Teluk 1 yang berada di dalam area perusahaan PT Pembangunan Mendalo Permai (PMP).

Diketahui bahwa perusahaan ini merupakan perusahaan lama yang beroperasi sejak tahun 1970-an.

BACA JUGA:Sekda Budhi Hartono Hadiri FGD Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi

BACA JUGA:Masih Tahap Penerbitan SK Soal Usulan Objek Cagar Budaya

Kawasan Cagar Budaya Teluk 1 ini berada di Kemingking Dalam, Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

Ketika ingin memasuki kawasan tersebut terdapat palang pintu dan penjagaan sehingga jika ingin melihat Cagar Budaya ini harus melapor terlebih dahulu. 

Saat tiba di lokasi, Tim Gabungan melihat Candi Teluk 1 tersebut memang berada di kawasan perusahaan dan hanya diberi pembatas pagar seng keliling. 

Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menuturkan pengecekan Cagar Budaya ini terkait adanya aduan dari cyber sehingga melihat langsung ke lokasi. 

BACA JUGA:PJ Bupati Bachyuni Hadiri Peringatan Waisak di Candi Kedaton Muaro Jambi

BACA JUGA:Ada Pasar Apung di Kawasan Candi Muaro Jambi, Mendadak Muncul saat Musim Banjir

“ Pengecekan ini juga bertujuan untuk merunutkan permasalahan yang sebenarnya,” ucapnya.

Menurut Bambang, mereka turun ke lapangan sebenarnya untuk mengecek kembali bagaimana Cagar Budaya bisa seperti ini dan melihat aturan yang sebenarnya. Masalah ini nantinya akan dikoordinasikan bersama pihak Kementerian, BPTD dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi agar bisa menemukan titik terang. 

Tag
Share