Dewan Muaro Jambi Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi

Penandatangan berita acara kesepakatan dewan.-Junaidi/Jambi Independent-Jambi Independent

MUARO JAMBI - Dewan Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Rabu 3 Juli 2024.

Selain itu, paripurna dewan ini juga beragenda tentang persetujuan dan penandatanganan berita acara kesepakatan dewan.

Rapat paripurna dewan ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Muaro Jambi Yuli Setia Bakti dan turut didampingi oleh Wakil Ketua II Dewan Muaro Jambi Ahmad Haikal.

Turut hadir dalam sidang paripurna dewan ini, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Muaro Jambi Raden Najmi, Unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Bupati Romi Pimpin Pengukuhan Kades dan BPD, Perpanjangan Masa Jabatan di Tanjabtim

BACA JUGA:Lahan Sawah di Tanjabbar Terus Berkurang, Akibat Alih Fungsi Lahan

Ketua Dewan Muaro Jambi Yuli Setia Bakti mengatakan, bahwa rapat paripurna yang diselenggarakan ini beragenda soal persetujuan dan penandatanganan berita acara kesepakatan.

Selain itu, katanya, juga beragenda tentang pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan terhadap rancangan peraturan daerah terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023.

"Mari kita dengar bersama-sama sampaian perwakilan dari masing-masing Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023," kata Yuli Setia Bakti. 

Yuli Setia Bakti juga turut mengucapkan rasa terima kasih kepada Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi yang telah hadir langsung dalam rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran lalu.

BACA JUGA:Penggajian PPPK Bakal Jadi Beban

BACA JUGA:Interior Graha Siginjai Digarap, Percantik Tampilan Bagian Dalam Gedung

"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses semua anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023," tandasnya. (Jun/Viz) 

 

Tag
Share