Penggajian PPPK Bakal Jadi Beban

SELEKSI: Suasana seleksi PPPK Kota Jambi beberapa waktu lalu.-ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi beban anggaran pemerintah. Khususnya di Kota Jambi.

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi menyebutkan, pada perekrutan 2023 lalu, ada sebanyak 2.345 PPPK yang sudah menerima SK, pada April 2024 lalu.

Direncanakan jelang akhir tahun, Pemkot Jambi juga akan merekrut lagi 3.295 PPPK kembali, yang terdiri dari formasi teknis 2.786, formasi tenaga kesehatan sebanyak 87 dan formasi guru sebanyak 422.

"Kemarin kita mendapatkan dana untuk PPPK itu dari pusat sebesar Rp90 miliar,” kata dia.

BACA JUGA:Interior Graha Siginjai Digarap, Percantik Tampilan Bagian Dalam Gedung

BACA JUGA:Harap Tingkatkan Sinkronisasi dan Komunikasi, Pesan Wagub Sani Terhadap Forum Pembauran Kebangsaan

“Sementara kebutuhan gaji PPPK itu berkisar antara Rp145 miliar. Artinya ada 50 miliar dana APBD kita, yang kita refocusing," kata Fauzi. 

Dia menambahkan, pada Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024, itu ada defisit anggaran mencapai Rp48-50 miliar.

Sehingga berdampak pada penundaan kegiatan, atau refocusing beberapa OPD untuk menutupi APBD ini diakhir tahun nanti. 

"Kalau tidak nanti kita berhutang di tahun depan, ada tunda bayar, ini yang kita hindari tunda bayar itu. Kita cari uang untuk menutupi, sehingga APBD itu berimbang dan tidak berhutang," jelasnya. 

BACA JUGA:Polres Muaro Jambi Lakukan Pemusnahan 98,5 Gram Sabu dan 64 Butir Pil Ekstasi

BACA JUGA:Viral! Video Gajah Serang Rumah Warga di Tanjab Barat

Fauzi menambahkan, perencanaan kedepan itu maksimal untuk SiLPA itu maksimal Rp50 miliar. 

"Jadi tahun kemarin perencanaan SiLPA kita Rp100 miliar, ternyata setelah audit dari BPK cuma Rp50 miliar, maka kita harus cari tahun ini Rp50 miliar untuk menutupinya," jelasnya. 

Tag
Share