Ketua RT Diminta Tingkatkan Pengawasan

PENGAWASAN : Saat pertemuan ketua RT dengan Kesbangpol Ketua RT diminta meningkatkan pengawasan.--

MUARASABAK - Peran serta Ketua Rukun Tetangga (RT) di setiap wilayah untuk melakukan pengawasan sangatlah penting. Terutama terkait hadirnya orang asing atau pendatang yang notabene bukanlah warga setempat, yang menetap di setiap wilayah kewenangan setiap Ketua RT.

Hal ini sangat besar tujuannya. Selain untuk menghindari adanya pengaruh buruk yang bisa saja ditularkan oleh pendatang tersebut. Tujuan lainnya juga untuk mengetahui maksud dan tujuan mereka bermukim di wilayah itu.

Terkait hal ini, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjab Timur, Baharuddin menerangkan, terkait pengawasan terhadap pendatangan baru ataupun kedatangan orang asing di kabupaten in.

Pihaknya terus melaksanakan koordinasi dengan pihak kecamatan, yang mana data dari kecamatan itu sudah disaring dari setiap Kelurahan dan Desa, yang bersumber dari perangkat RT setempat.

BACA JUGA:Hasil Lelang Jabatan akan Diumumkan Minggu Ini

"Pengawasan ini sangat ini sangat penting, sebab tujuan kedatangan orang asing atau pendatang baru untuk menetap di suatu wilayah haru ditanyakan dengan benar," ucapnya.

Sejauh ini, pihak Kesbangpol menganggap peran serta setiap perangkat kecamatan dalam pengawasan pendatangan baru sudah sangat maksimal.

Meski demikian, masih ada hal-hal lain yang harus lebih ditingkatkan. Agar pendataan terhadap setiap pendatang baru bisa lebih baik lagi.

"Kalau yang baru-baru ini kita temukan, adanya pendatang yang menetap di rumah ibadah, ntah itu sebagai marbot atau lain sebagainya, yang hanya melapor ke pengurus rumah ibadah, tapi nggak langsung ke RT. Meski demikian, itu cuman sebagian kecil, dan kita juga sudah memberikan arahan kepada setiap pengurus rumah ibadah," pungkasnya. (pan/viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan