DPR RI Setujui Pembentukan Pansus Angket Haji

Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.-ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am-Jambi Independent

Dia pun mengatakan bahwa pengusulan hak angket itu sudah ditandatangani oleh 35 Anggota DPR RI, dan sudah lebih dari dua fraksi.

Menag Siap Ikuti Semua Proses 

BACA JUGA:Indonesia International Piano Competition 2024, Panggung Global untuk Pianis Muda Indonesia

BACA JUGA:Kang Mak From Pee Mak, Kombinasi Horor-Komedi yang Bikin Tertawa dan Merinding!

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji oleh DPR RI itu dijamin konstitusi, karena itu pihaknya siap mengikuti proses itu.

"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Menag setelah mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Grand Syekh Universitas Al-Azhar as-Syarif, Kairo, Mesir, Ahmed Al Tayeb, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Menag Yaqut menyampaikan Kementerian Agama akan menyampaikan kepada DPR semua proses haji mulai dari persiapan sampai dengan ibadah.

"(Kami sampaikan) apa adanya," kata Menag Yaqut.

BACA JUGA:Dinantikan Para Penggemar! Sekuel ''The Devil Wears Prada'' Sedang Dikembangkan oleh Disney

BACA JUGA:Tiga Film Horor Indonesia Bawa Pulang Penghargaan di Bucheon International Fantastic Film Festival 2024

Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pembentukan pansus beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku. (ANTARA)

Tag
Share