BPPRD Kota Jambi Gelar FGD
DISUKUSI: Suasana FGD BPPRD Kota Jambi yang turut menghadirkan Profesor Syamsurijal Tan.--
JAMBI - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak di Kota Jambi, Kamis (30/11).
Hadir sebagai pemateri dalam FGD yang diadakan di Kantor BPPRD Kota Jambi ini Profesor Syamsurijal Tan.
Syamsurijal Tan mengatakan, FGD ini membahas bagaimana mengantisipasi agar BPPRD Kota Jambi dapat mengembangkan dan mengoptimalkan pajak.
Hal ini sehubungan dengan Raperda UU no 1 tahun 2022 tentang pajak Daerah.
"Kedepan kita mau buat apa di kota Jambi, untuk itu kita bahas di FGD ini," ujarnya, Kamis (30/11).
Lebih lanjut ia mengatakan, FGD ini berdasarkan hasil kajian penelitian tentang efektifitas dan efesiensi pajak.
Hasil penelitian menunjukan ada yang bisa kita perbaiki lagi mengenai wajib paja di Kota Jambi, Agar wajib pajak sadar sehingga tidak menunggak pajak.
"Kita sadar di Kota Jambi masih banyak yang belum bayar pajak," katanya.
Syamsurijal Tan mengatakan, 49 persen wajib pajak masih lalai dalam membayar pajak.
Sementara, pajak itu kewajiban dan digunakan untuk pembagunan daerah.
"Maka dari itu diperlukan sosialisasi kepada wajib pajak," ungkapnya.
Menurut Syamsurijal Tan, ada beberpa sektor yang bisa dioptimalkan dalam mendongkrak pendapatan pajaknya jika mengacu pada studi yang dia lakukan.Yaitu pajak restoran.
Pertumbuhan restoran di Kota Jambi cukup masih karena banyaknya penduduk Jambi.
“Tapi kita lihat pajak restoran tidak begitu meningkat tajam, hal yang sama juga terjadi pada pajak perhotelan. Sementara itu untuk pajak PBB cukup bagus,” terangnya.
"Kedepan kita harus serius lagi supaya trennya naik," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Nela Ervina mengatakan, saat ini mereka menginginkan perbaikan leading sektor pada pemungutan pajak yang berkaitannya kepada undang-undang pajak.
"Terbitnya UU baru tentunya kita mengevaluasi kegiatan yang lalu dan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki dari semua sektor, agar pelaksanaan kita 2024 lebih baik lagi dalam keterkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, terget 2024 lebih tinggi dari tahun ini, sementara itu ada potensi pendapatan baru yang bisa dioptimalkan
"Jadi tahun depan ada potensi dari sektor pendapatan pajak baru yang belum pernah kita lakukan," katanya.
"Jadi bagaimana kita bisa mengoptimalkan pajak ini dan bagaimana kita berperan aktif dalam memaksimalkan ini," pungkasnya. (zen/ira)