Simak! Tips Baca Label Nilai Gizi dari BBPOM

Ketua Tim Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta Evi Citraprianti, S.Si, Apt.--disway.id

JAMBIKORAN.COM - Siapa nih yang bingung baca label nilai gizi?

Ketua Tim Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta Evi Citraprianti, S.Si, Apt menerangkan, mengecek label nilai gizi sangat penting sebagai salah satu kunci keamanan pangan untuk memilih pangan.

Hal ini sekaligus untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dengan nutrisi seimbang.

Sekarang sudah banyak makanan kemasan yang dikonsumsi dalam keseharian serta makanan kemasan ini wajib mencantumkan informasi nilai gizi.

"Informasi nilai gizi adalah daftar kandungan zat gizi dan non gizi makanan olahan sebagaimana produk makanan olahan yang dijual sesuai dengan format yang dibakukan," jelas Evi pada 16 Juli 2024.

BACA JUGA:Pendanaan IKN dan Makan Bergizi Nihil Masalah, Menko Marves : Maksimalkan Pajak

BACA JUGA:Simak! Daftar Zat Gizi Mikro yang Perlu Dikonsumsi Bumil dan Anak Untuk Cegah Stunting

Informasi ini dapat dimanfaatkan untuk menentukan jumlah asupan nutrisi yang masuk ke tubuh dan mengetahui zat gizi/non gizi yang terdapat pada makanan kemasan tersebut.

Label informasi nilai gizi sendiri diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Makanan Olahan. 

Sementara pada peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan mengatur tentang label pangan yang dapat berupa gambar, tulisan, kombinasi keduanya.

Bisa juga, ujar Evi dalam bentuk lain yang disertakan pada makanan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian dari kemasan makanan.

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp 71 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis dalam RAPBN 2025

BACA JUGA:Makan Bergizi Dianggarkan Mulai dari Rp20 Triliun

Pada Informasi Nilai Gizi, terdapat informasi yang wajib dicantumkan, yakni takaran saji, jumlah sajian per kemasan, dan catatan kaki."Zat gizi yang wajib dicantumkan adalah energi total, lemak total, lemak jenuh, protein, karbohidrat total, gula, dan garam," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan