Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp 71 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis dalam RAPBN 2025
Konferensi Pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani dan Anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Thomas Djiwandono. --liputan6
JAMBIKORAN.COM - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Pelaksanaan program akan dilaksanakan secara bertahap. Penetapan dana program andalan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini tidak mengganggu target defisit pada 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penetapan anggaran merupakan hasil kesepakatan antara pemerintahan Presiden Joko Widodo dan tim dari presiden terpilih Prabowo Subianto.
Apalagi APBN 2025 merupakan APBN transisi dalam periode kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA:Wabah Bakteri ''Pemakan Daging'' Mengguncang Jepang, Kematian dalam 48 Jam
BACA JUGA:Misteri Supranatural dan Satire Sosial, Serial 'Nightmares and Daydreams' Karya Joko Anwar
“Untuk tahun pertama pemerintahan pada 2025 telah disepakati alokasi sekitar Rp 71 triliun dalam RAPBN 2025. Angka Rp 71 triliun ada di dalam range postur defisit 2,29% hingga 2,82%,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak pada Senin 24 Juni 2024.
Sri Mulyani menegaskan APBN dikelola secara hati-hati dan tetap menjadi instrumen yang dijaga sustainabilitasnya. APBN memiliki peran vital baik bagi pemerintahan saat ini dan pemerintahan periode berikutnya
Kemenkeu bertugas untuk memasukan alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis akan dimasukkan dalam APBN 2025, tetapi pelaksanan persiapan teknis akan dilakukan tim dari pemerintahan presiden terpilih.
“Angka Rp 71 triliun bukan merupakan on top di atas itu, tetapi sudah di dalamnya dan akan kita masukkan saat menyusun RUU APBN 2025 yang akan disampaikan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024,” tutur Sri Mulyani.
Kemenkeu menyusun RAPBN 2025 melalui proses di sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo dan berkonsultasi dengan tim presiden dan wakil presiden terpilih. Mekanisme penyusunan APBN dilakukan sesuai Undang-Undang Keuangan Negara dan dibahas secara transparan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan UU APBN.
“Selama ini komunikasi kami berjalan baik untuk tetap memiliki komitmen terhadap pengelolaan fiskal yang prudent dan tetap sehat serta sustainable,” terang Sri Mulyani.
BACA JUGA:Verstappen Mengunci Kemenangan Ketujuh di GP Spanyol
BACA JUGA:Jerman Selamat dari Kekalahan Berkat Gol Menit Akhir Fuellkrug, Imbang 1-1 Lawan Swiss