Pendaftaran Ulang KIP Kuliah 2024 Kembali Dibuka: panduan, link, dan syaratnya

Kartu Indonesia Pintar -Disway-

Jika tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, calon penerima masih dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024 dengan syarat memenuhi ketentuan tidak mampu secara ekonomi yang berlaku.

Syarat itu ditetapkan dengan mengharuskan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp4.000.000 per bulan atau dibagi per anggota keluarga tidak melebihi Rp750.000.

Calon penerima yang memenuhi syarat ini diwajibkan untuk mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari wilayah setempat.

Dengan demikian, Kemendikbudristek akan terus memberikan pembaruan mengenai status layanan KIP Kuliah 2024 melalui laman wesbite resminya.

 BACA JUGA:Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Untuk SNBT dibuka? Berikut Infonya

BACA JUGA:KIP Kuliah Periode 2024 Telah di Buka, Ini Dia Cara Daftar KIP Kuliah Lengkap Dengan Jadwal dan Persyaratannya

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi laman Kemendikbud (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/06/surat-kip-kuliah-terkait-masalah-pdn).

Masyarakat juga bisa menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman ULT Kemendikbud (https://ult.kemdikbud.go.id/) atau pusat panggilan 177.(*)

Tag
Share