Pendaftaran Ulang KIP Kuliah 2024 Kembali Dibuka: panduan, link, dan syaratnya
Kartu Indonesia Pintar -Disway-
BACA JUGA:Viral Mahasiswa Undip Terima Beasiswa KIP Tapi Bergaya Hidup Hedon
Syarat dan ketentuan penerima KIP Kuliah 2024
Berikut adalah beberapa persyaratan umum untuk mendaftar KIP Kuliah 2024:
1. Calon penerima KIP Kuliah 2024 merupakan siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik yang baik namun mengalami keterbatasan ekonomi, yang didukung dengan bukti dokumen yang valid.
3. Telah lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi, baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS), yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah memperoleh akreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dalam beberapa kasus khusus, pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C), secara resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional PT.
BACA JUGA:FKIP Universitas Batanghari Sukses Gelar Yudisium Ke-9
BACA JUGA:Apa itu KIP Kuliah? Berikut Penjelasan Serta Cara dan Syarat Pendaftarannya
Calon penerima KIP Kuliah harus memverifikasi keterbatasan ekonomi mereka dengan membuktikan syarat berikut:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau program bantuan pendidikan nasional lainnya;
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti PKH, PBI JK, BPNT;
3. Berada dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin hingga desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE);
4. Menjadi mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele! Berikut 8 Bahaya Tidur Menggunakan Kipas Angin
BACA JUGA:KIP Perintahkan KPU Beberkan Data Teknologi Pemilu