Berharap Bisa Dapat Hak Paten, Penanaman Padi Lokal Unggulan Sabak Dimulai

HAK PATEN : Petani saat menanam padi di sawah.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARASABAK – Berbagai upaya dilakukan untuk memaksimalkan varietas benih padi lokal Kabupaten Tanjab Timur agar mendapat perlindungan dan hak paten dari Kementerian Pertanian RI, sehingga tidak bisa di klaim oleh daerah lain. Hal ini sebagai upaya terus dilakukan oleh pihak terkait untuk mewujudkan hal tersebut.

Salah satu langkah awalnya yaitu, dengan melakukan uji adaptasi lahan terhadap penyakit yang kerap menjadi momok bagi para petani.

Arnak, Sekdis Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Tanjab Timur, saat diwawancarai terkait hal ini mengatakan, nantinya dinas terkait yang ada akan memanfaatkan lahan milik Pemkab Tanjab Timur untuk menanam benih padi lokal Kabupaten ini.

"Kita kan ada lokasi balai benih produksi. Itu akan kita manfaatkan untuk cikal bakal benih lokal padi asli kabupaten ini," ucapnya.

BACA JUGA:Penerima Bantuan PKH Meningkat

BACA JUGA:Siswa SD Negeri di Tanjabtim Minim, Diknas : Banyak Masuk SD IT

Dirinya juga menjelaskan, langkah selanjutnya nanti yaitu, mencari petani yang memang benar-benar memiliki keinginan untuk berkecimpung di dalam pengolahan lahan dana tanaman padi untuk dijadikan benih lokal Kabupaten Tanjab Timur yang akan diajukan hak patennya.

Terlebih, kebanyakan para petani juga terbiasa dengan proses penanaman yang lebih cepat untuk di panen, dari pada harus menunggu waktu yang lama.

"Padi unggulan lokal ini usia tanamnya lebih lama dari pada padi pada umumnya. Itu yang harus kita berikan pemahaman dulu kepada para petani, jangan sampai nanti mereka merasa kecewa menunggu waktu panen yang agak lama,”ujarnya. 

“Tapi, sebenarnya waktu panen padi unggulan tidak terlalu lama nian lah, hanya beda beberapa minggu saja dari padi pada umumnya," pungkasnya. (Pan/Viz)

 

Tag
Share