Jokowi Panggil Menag Yaqut ke Istana Hari Ini, Bahas Pansus Haji DPR?

Menag Yaqut Cholil Qoumas-liputan6-

JAMBIKORAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat pagi 19 Juli 2024.

Yaqut tiba di pintu masuk Pilar Kompleks Istana sekitar pukul 09.12 WIB dan keluar sekitar pukul 10.05 WIB. Setelah bertemu dengan Jokowi, Yaqut menjelaskan kepada media bahwa pertemuan tersebut untuk melaporkan kinerja Kementerian Agama (Kemenag).

BACA JUGA:Jimin BTS Akan Tampil di Acara Jimmy Fallon

BACA JUGA:5 Manfaat Konsumsi Buah di Pagi Hari, Yuk Simak

"Saya melaporkan kerja di Kementerian Agama. Itu saja. Kan, banyak tugasnya," kata Yaqut.

Yaqut menambahkan bahwa laporan kerja Kemenag ini merupakan laporan rutin yang disampaikan kepada presiden.

"Saya laporkan rutin ke presiden terkait dengan pelaksanaan tugas saya di Kementerian Agama," tambah Yaqut.

Ketika ditanya tentang Panitia Khusus (Pansus) Haji yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencurigai adanya korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler 2024, Yaqut enggan memberikan komentar dan hanya mengulangi jawabannya sebelum berjalan menuju mobil dinasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR, Wisnu Wijaya, menyatakan bahwa Pansus hak angket pengawasan haji yang dibentuk DPR akan fokus pada tiga masalah utama dalam penyelenggaraan haji 2024.

Pertama, masalah penambahan kuota haji plus yang dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

BACA JUGA:Kapan Rilis Samsung Galaxy A56 5G? Berikut Bocoran Spesifikasinya

BACA JUGA:Simak! Profil dan Biodata Dali Wassink, Suami Jennifer Coppen yang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan, serta berbagai layanan bagi jemaah haji reguler dan khusus yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan.

Ketiga, kelalaian pemerintah dalam menangani lonjakan jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi, yang menyebabkan berbagai masalah dari sisi perlindungan hukum hingga kualitas layanan bagi jemaah haji resmi. (*)

Tag
Share