Penyidik Berkas Kasus Maling di Legok
DILEMPAHKAN: Warga beramai-ramai menyaksikan penangkapan tersangka pencurian di Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Sementara penyidik, sudah melimpakan berkas tahap 1 perkara ke jaksa penuntut umum.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent
“Mengancam pakai senjata tajam, sampai pernah menunjukkan alat vitalnya ke korban dan mengancam akan memperkosanya,” kata dia.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Telanaipura, terkait adanya pelaku perampokan yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:KSP: Perlu Pendampingan Setelah Pembubaran Jamaah Islamiyah
BACA JUGA:Deretan Pemain Bintang Sepak Bola di Olimpiade 2024
Tampak hadir langsung di TKP yakni Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto, Kasatpol PP Kota Jambi, Camat Danau Sipin, serta lembaga adat Melayu Danau Sipin.
AKBP Ruli Andi saat berdiskusi bersama perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa, pihaknya akan menegakkan hukum kepada pelaku atas tindakannya yang telah meresahkan masyarakat.
“Kita harap semua korban agar melapor ke pihak kepolisian,” imbaunya.
Alhasil, sekitar pukul 23.00 WIB, Pelaku berhasil diamankan dan dibawa menuju ke Polresta Jambi. (eri/ira)