Sekjen PDIP Sebut Pemanggilan KPK Tak Pengaruhi Pilkada

PERNYATAAN: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. -ANTARA-Jambi Independent

BOGOR - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan mempengaruhi proses Pilkada Serentak 2024.

Sebagai informasi, Hasto sudah dua kali dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) dan saksi kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Itu mungkin dari pihak sananya mencoba mengkaitkan, tapi bagi kami tidak (akan terpengaruh), bagi kami ini bagian dari ujian-ujian partai, karena kami juga digerakkan oleh nilai ideologi moral dan etika di dalam berpartai," ujar Hasto di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23 Juli 2024). 

Ia berkomitmen akan menghadiri setiap pemanggilan yang ditujukan pada dirinya. Selain itu, Hasto juga menegaskan tak memiliki hubungan dengan perusahaan kereta api, karena dirinya bukan konsultan di sana.

BACA JUGA:Juara Tour de France Mundur dari Olimpiade

BACA JUGA:Kafiatur Ingin Bantu Indonesia U19

"Profesi saya sebelum gabung ke partai memang konsultan, itu tetap, sehingga saya akan memenuhi panggilan itu," tegasnya.

Sebelumnya, Jumat (19 Juli 2024), Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya memanggil Hasto dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan petinggi partai politik.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, Konsultan," ujar Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Tessa menyebut, locus delicti atau tempat terjadinya dugaan pidana kasus ini ada di Jawa Timur.

BACA JUGA:Onana Tinggalkan Everton

BACA JUGA:Pria Kepala Plontos Tertangkap CCTV, Saat Curi Dompet di PTC Mall Palembang

Meski demikian, Tessa belum menjelaskan Hasto akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka yang mana.

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.

Tag
Share