Ada Juknis yang Tak Tepat, Soal PPDB di Kota Jambi
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat mendatangi SDN 212 Kota Jambi beberapa waktu lalu.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI - Pansus PPDB DPRD Kota Jambi terus bergulir. Saat ini sudah mengerucut dalam tahap kesimpulan.
Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif mengatakan, dari temuan pansus dipastikan dalam penjaringan PPDB ada juknis yang tidak tepat.
Dijelaskannya, dalam juknis PPDB ada pembagian daerah untuk zonasi.
Tapi ada beberapa sekolah yang zonasinya terlalu gemuk sehingga banyak calon siswa yang tidak tertampung.
BACA JUGA:Kanada Copot Beverly Priestman
BACA JUGA:Akui Tanpa Paksaan, Seorang WTS Pilih Jadi Mualaf
"Jadi banyak yang tidak bisa masuk, sementara calon siswa dalam aturan terbaru hanya boleh daftar satu sekolah, kalau tidak terjaring pada zonasi tersebut bagaimana mereka mau sekolah lagi," kata Thaif.
Thaif mencontohkan, seperti di SMP Negri 17 Kota Jambi, lokasi sekolah sudah sempit dan muridnya banyak.
"Kita sudah keliling ke sekolah sekolah. Sebenarnya brand sekolah favorit ini tidak ada lagi. Kita lihat peminat sekolah rata lewat zonasi, cuma zonasi ini cara baginya belum tepat," imbuhnya.
"Juknisnya ini harus ditinjau kembali," ujarnya.
BACA JUGA:Kondisi Welber Masih Dalam Pantauan
BACA JUGA:Delvintor Siap Tampil Gigih
Thaif tidak mengungkapkan temuan lainnya dari kerja pansus. Namun ia mengaku mendengar isu adanya pungutan terkait PPDB. Hanya saja pansus tidak menerima langsung laporan dari masyarakat.
"Sampai hari ini (kemarin,red) tidak ada laporan masyarakat, kalau ada yang lapor akan kita tinjau. Cuma ada satu sekolah yang sudah viral terkait pungutan, itu kita minta Pemkot Jambi cepat mengambil sikap, supaya tidak terjadi lagi," tuturnya.