Perkuat Akurasi Data Kehutanan dengan Pemeriksaan Lapangan
Hanif Faisol Nurofiq-ANTARA-Jambi Independent
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan data geospasial yang dimiliki Indonesia terkait kehutanan valid dengan melakukan pemeriksaan di lapangan, mengingat peran penting data tersebut untuk pembuatan kebijakan.
Dalam siniar atau podcast daring dipantau dari Jakarta, Senin, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa KLHK memiliki target 25 informasi geospasial tematik dan terdapat tambahan menjadikan total 98 informasi geospasial tematik yang telah diselesaikan.
"Data kita yang mengembangkan sistem informasi pemantauan hutan nasional, Simontana, diuji oleh teman-teman internasional dan mereka mulai respek dan trust terkait dengan teknologi yang kita gunakan," ujar Dirjen PKTL KLHK Hanif Faisol Nurofiq.
Dia menjelaskan bahwa teknologi geospasial KLHK yang digunakan dalam Kebijakan Satu Peta Indonesia memiliki akurasi yang baik, karena didukung dengan pemeriksaan di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara gambar satelit dengan fakta di lapangan.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Ingin Pastikan IKN Aman Tanpa Kejahatan
BACA JUGA:MAMA KOMALA
Tidak hanya itu, analisa citra satelit memerlukan langkah lebih lanjut untuk memastikan akurasi terutama karena terdapat potensi perbedaan antara gambar satelit dan kondisi asli. Salah satunya karena terdapat faktor perbedaan jenis tutupan di Indonesia.
"Penafsiran KLHK dilakukan, kemudian dilakukan ground check di lapangan sehingga data kami valid dan update," katanya.
Verifikasi itu penting, katanya, mengingat data deforestasi kini menjadi salah satu alat dalam diplomasi sehingga kebenaran data menjadi penting untuk ditegakkan.
Dia mengatakan untuk mendukung kebijakan satu peta, Ditjen PKTL juga melakukan penguatan kelembagaan dengan mengadakan forum yang mempertemukan pemangku kepentingan di dalam KLHK setiap periode tertentu. Dilakukan juga penguatan teknologi dan informasi serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia terkait geospasial. (ANTARA)