Harap BPD dan Kades Bekerja Sama, Tingkatkan Pelayanan Serta Angkat Hukum Adat

DIALOG: Gubernur Jambi, Al Haris berdialog dengan anak-anak pada peringatan HAN di Muarojambi. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

"Kepala desa ini punya peranan juga mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing," katanya. 

Al Haris juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Kepala Desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di masing-masing desa.

BACA JUGA:Polda Tetapkan 4 Orang Tersangka, Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi

BACA JUGA:Apa Hukum Sedot Lemak Dalam Islam? Berikut Penjelasannya

"Sehingga beliau juga memberikan apakah itu memutuskan perkara desa atau sebagainya, nah ini dengan Ketua Lembaga Adat Desa saling berkolaborasi. Terutama dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di desanya masing-masing," jelas Al Haris.

Dengan demikian, lanjut Al Haris, pengukuhan Kepala Desa Muarojambi sebagai pemangku adat bukan hanya merupakan penghormatan atas dedikasi dan komitmen. 

"Tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional yang kaya di masyarakat Jambi," sebut Al Haris.

Pada kesempatan ini, Al Haris juga menyerahkan bantuan Pemerintah Provinsi Jambi secara simbolis berupa bantuan modal UMKM dari program Dumisake untuk 25 orang, Rp 5 juta per orang.

BACA JUGA:Jalan TMMD Sudah Tembus ke Desa Muaro Sebapo

BACA JUGA:1 Agustus 2024 Diperingati Sebagai Hari Pacar Nasional, Ini Sejarah dan Ucapan Romantis Untuk Kekasih

Kemudian bantuan Alsintan kultivator untuk kelompok tani 6 orang penerima, bantuan revitalisasi ekonomi dan bantuan usaha kreatif 1 orang penerima serta bantuan revitalisasi ekonomi dan usaha produktif dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Satker Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk Kelompok Masyarakat Mangkuang Sejahtera, Kelompok Masyarakat Alam Lestari, Kelompok Masyarakat Sepakat, Kelompok Masyarakat Berkah Alam dan Kelompok Masyarakat Karya Bersama senilai Rp 200 juta. 

Selain itu dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan SK Penetapan Status Penegerian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 19 PAUD. (enn/zen)

Tag
Share