Harap BPD dan Kades Bekerja Sama, Tingkatkan Pelayanan Serta Angkat Hukum Adat

DIALOG: Gubernur Jambi, Al Haris berdialog dengan anak-anak pada peringatan HAN di Muarojambi. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa sebagai Pemangku Adat dapat berkerja sama dalam peningkatan pembangunan desa, serta pelayanan kepada masyarakat. 

Harapan tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke 40 tahun 2024 tingkat Kabupaten Muarojambi, serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa se Kabupaten Muarojambi sebagai Pemangku Adat, bertempat di Kantor Bupati Muarojambi, Kabupaten Muarojambi, Selasa (30 Juli 2024).

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Ke-40 Tingkat Kabupaten Muarojambi,” ujar Al Haris.

Dia mengatakan, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan pembangunan daerah dan nasional.

BACA JUGA:354 Napi Lapas Bungo Diusulkan dapat Remisi

BACA JUGA:Kasus Rudapaksa Anak Kandung Ditangani Jaksa, Polisi Limpahkan Tersanngka dan Barang Bukti

“Kepada mereka kelak daerah dan negara ini dipercayakan dan dipertaruhkan, maka kita harus membekali mereka dengan semaksimal mungkin, agar mereka memiliki kompetensi yang baik, kemandirian, dan tak kalah pentingnya karakter yang tangguh dan sikap yang baik,” jelasnya.

“Mengukuhkan para anggota BPD, sama dengan Kades juga, mereka juga dengan amanah revisi Undang-undang Nomor 3 2024, maka BPD juga ditambah periodenya menjadi 2 tahun penambahan,” lanjut Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut, Al Haris menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Bupati Muarojambi yang telah menyelenggarakan kegiatan Hari Anak Nasional ke 40 tahun 2024 tingkat Kabupaten Muarojambi serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa sebagai Pemangku Adat Kabupaten Muaro Jambi. 

"Dengan bertambahnya jabatan Kepala Desa otomatis bertambah lagi masa kerja BPD, Kepala Desa diangkat sebagai pemangku adat. Dengan bertambahnya masa jabatan lebih semangat lagi berkerja dalam melayani masyarakat," ucap Al Haris.

BACA JUGA:Warga Temenggung Limun Dibekuk Polisi, Miliki 2,23 Gram Sabu-sabu

BACA JUGA:Mana yang Lebih Rentan Terhadap Penyakit Jantung? Laki-Laki Atau Perempuan?, Begini Penjelasannya

"Terima kasih kepada Pj Bupati Muarojambi yang telah membuat acara ini, mudah-mudahan kita semua terus bekerja yang baik. Kepala Desa dengan bertambahnya masa jabatan diangkat sebagai pemangku adat juga menambah beban dan tanggung jawab, menambah semangat dalam melayani masyarakat desanya, selain itu bapak-bapak yang tergabung dalam BPD, juga selamat sebagai pengawas pembangunan desa, juga sama, bagaimana mengawal dana desanya sehingga tepat sasaran dan tepat dalam pembangunan desanya masing-masing,” sambung Gubernur Al Haris. 

Gubernur Al Haris juga mengatakan bahwa, Kepala Desa punya peranan disamping sebagai pemimpin pemerintahan di desanya, Kepala Desa juga wajib membina, mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan