Berkas Tiga Tersangka Diserahkan ke Jaksa

--

Jambi - Penyidik Unit Reskrim Jambi Selatan menyerahkan ke jaksa, berkas perkara atau tahap I, tiga orang tersangka, pelaku penikaman di depan Transmart Jambi, beberapa waktu lalu.


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dirinya mengatakan bahwa, saat ini penyidik tengah menunggu balasan dari jaksa terkait kelengkapan berkas perkara tersebut.


"Iya, berkas perkara atau tahap I tiga tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa beberapa waktu lalu, kita masih menunggu balasan dari jaksa terkait kelengkapan berkas perkara tersebut," kata dia.


Diberitakan sebelumnya, Tim unit Reskrim Polsek Jambi Selatan telah mengamankan 3  pelaku penikaman dan pengeroyokan, yang terjadi di depan Transmart pada Sabtu, 22 Juni 2024.


Ketiga pelaku yakni Udin Binto (26), warga Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, Yudi Saputra (33), warga Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, dan Rio Widianta (23), warga Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.


Peristiwa penikaman dan pengeroyokan tersebut, terjadi di sebuah toko kelontong yang terletak di seberang Transmart Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Sabtu dini hari, 22 Juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

Para pelaku melakukan aksinya dengan melakukan pengeroyokan dan pelaku Yudi menusuk perut korban menggunakan pisau.

Atas peristiwa tersebut, korban yakni Muhammad Riki Maulana, warga Jambi selatan, mengalami luka tusukan di bagian perut sebelah kiri, dan harus dijahit sebanyak 13 jahitan. Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit Siloam Jambi.

Hat tersebut disampaikan oleh Kapolsek Jambi Selatan, Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Fajaruddin, saat konferensi pers pada Senin, 24 Juni 2024.

“Motif para pelaku adalah ketersinggungan, pada saat para pelaku nongkrong di depan Formosa, lewatlah rombongan lain bermotor, kemudian para pelaku merasa tersinggung,” ungkapnya.

Kemudian rombongan pelaku melakukan pengejaran hingga dicegat lah satu orang yakni korban, dan dilakukan pengeroyokan serta penikaman oleh tersangka Yudi.

“Dan ini sebenarnya salah sasaran, karena antara korban dan rombongan tidak saling mengenal,” sebutnya.

Fajaruddin mengatakan, para pelaku terindikasi mengkonsumsi narkoba, dan saat melakukan aksi tersebut para pelaku dalam kondisi setengah mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras. (Eri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan