Sempat Simpan Jasad Korban di Dalam Lemari
--
Tersangka segera mengajak korban ke TKP pembunuhan dengan cara memesan Ojol Maxim, setelah sampai Tersangka membuka pintu samping rumah tersebut dan meminta kepada Korban agar masuk ke rumah tersebut, seketika Korban baru masuk kerumah tersebut Tersangka langsung mengambil Sajam Golok dari pinggangnya dan langsung menikam ke arah bagian leher Korban,
Selanjutnya tersangka melihat korban sudah tidak bernyawa lagi tersangka segera membersihkan TKP dengan cara menyembunyikan korban di dalam lemari yg ada didalam samping rumah tersebut dan membersihkan lantai bekas darah.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 WIB Tersangka menyewa Mobil pickup Grandmax dan segera membuang Korban ke TKP Pembuangan Mayat di Desa Sungai Gelam, menggunakan Mobil pick up tersebut bersama A. (Eri)