Tuntut Pecat Kadus Pedukun, Massa Geruduk Kantor Bupati Bungo
GERUDUK: Suasana ratusan massa saat menggeruduk kantor Bupati Bungo, kemarin.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARA BUNGO - Ratusan warga dari Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo kembali menggeruduk kantor Bupati Bungo, Senin 12 Agusut 2024.
Ini merupakan aksi ketiga yang dilakukan oleh masyarakat setempat, menuntut penonaktifan sementara Datuk Rio (Kepala Desa) Dusun Pedukun, Haji Said Ali.
Aksi ini semakin besar dibandingkan dengan demonstrasi sebelumnya.
Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk yang menuntut pemecatan Datuk Rio, dan secara bergantian menyampaikan orasi mereka.
BACA JUGA:Gubernur Hadir di Tengah Keluarga Besar Veteran Jambi, Al Haris Berikan Mobil Operasional
BACA JUGA:Minta Pemda Perhatikan Kenaikan Harga Jelang HUT Ke-79 RI
Mereka menuntut agar Bupati Bungo segera mengambil tindakan tegas terhadap pemimpin desa tersebut.
Kusnadi, koordinator lapangan aksi ini, menjelaskan bahwa aksi yang diikuti oleh lebih banyak massa kali ini, merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap dusun mereka yang sedang mengalami masalah serius terkait kepemimpinan desa.
“Masyarakat Dusun Pedukun kembali menyuarakan aspirasinya. Ini merupakan aksi jilid ketiga. Kami meminta kejelasan kepada Bupati Bungo terkait status Datuk Rio. Kami meminta agar Datuk Rio Pedukun, Haji Said Ali, dinonaktifkan sementara. Jika permintaan kami tidak dikabulkan, maka kami akan menginap dan berkemah di Kantor Bupati, alat masak sudah kami siapkan,” cetusnya.
Sebelumnya, Kusnadi bersama ratusan masyarakat Dusun Pedukun telah melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Datuk Rio ke Bupati Bungo dan Kejaksaan Negeri.
BACA JUGA:Penanganan Kemiskinan Ekstrem Perlu Pendekatan Lokal
BACA JUGA:Kajati Jambi Berikan Pembekalan Anti Korupsi kepada Mahasiswa Baru Universitas Jambi
Tuduhan tersebut menyulut kemarahan warga yang kemudian kembali turun ke jalan.
Setelah aksi demonstrasi berlangsung, perwakilan massa diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bungo untuk melakukan mediasi.