Menkominfo Terapkan 6 Jurus Berantas Judi Online

JURUS : Menkominfo terapkan enam jurus untuk memberantas judi online.-ANTARA-Jambi Independent

"Kami telah melihat hasil nyata dari apa yang telah kita lakukan bersama. Ini adalah buah dari upaya bersama kita untuk memberantas judi online," ujarnya.

Menkominfo mengingatkan perjuangan belum berakhir, oleh karena itu, Budi Arie menekankan arti penting semangat dan kerja sama untuk terus melanjutkan langkah progresif dalam menghentikan semua jalur yang memfasilitasi judi online.

BACA JUGA:Kemenkumham Berikan Remisi kepada 3.636 Narapidana di Jambi pada HUT ke-79 RI

BACA JUGA:Penelitian Ungkap Peran Asteroid Tipe-C dalam Pembentukan Kawah Chicxulub dan Kepunahan Dinosaurus

Dia menginstruksikan agar seluruh pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Kominfo menyusun konsep kebijakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Konsep tersebut harus dituangkan dalam rencana aksi untuk memberantas judi online dan disampaikan kepada dirinya serta harus segera dieksekusi.

Budi Arie juga meminta seluruh satuan kerja untuk memanfaatkan segala kanal komunikasi yang ada guna mengampanyekan bahwa judi online adalah bentuk penipuan.

"Gerakkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), balai monitoring di daerah, para mitra, dan stakeholder lainnya untuk memastikan sosialisasi berjalan efektif dan masif," tuturnya.

BACA JUGA:Kasus Pertama Polio di Jalur Gaza Dikonfirmasi, Kemenkes Palestina Siapkan Vaksinasi Darurat

BACA JUGA:Awal Musim La Liga 2024/2025, Girona dan Athletic Bilbao Tertahan Imbang

Menkominfo mengajak seluruh sivitas Kementerian Kominfo bergandengan tangan dan berkomitmen dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari judi online

Dia berharap agar seluruh civitas Kementerian Kominfo dapat terus melanjutkan upaya pemberantasan judi online dengan semangat dan dedikasi tinggi. Pemberantasan judi online adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat dan memajukan Indonesia.

"Mudah-mudahan judi online segera musnah dari bumi Indonesia. Tugas Kementerian Kominfo adalah menghentikan semua aktivitas yang merugikan kemajuan negara," pungkasnya. (*)

Tag
Share