Kado Spesial HUT RI Ke-79, 176.984 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan

Ilustrasi remisi--jambi.tribunnews.com

Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan pun bervariasi antara 1 hingga 6 bulan. Wilayah dengan penerima RU terbanyak adalah Sumatera Utara sejumlah 20.346 orang, Jawa Barat 16.772 orang, dan Jawa Timur 16.274 orang. Untuk PMPU, wilayah dengan penerima terbanyak adalah Sumatera Utara 126 anak binaan, Jawa Barat 119 anak binaan, serta Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara masing-masing sebanyak 74 Anak Binaan.

Negara Berhemat 274 Miliar LebihPemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini menghemat anggaran negara hingga ratusan miliar dalam pemberian makan kepada kompensasi dan anak binaan.

BACA JUGA:Menkominfo Terapkan 6 Jurus Berantas Judi Online

BACA JUGA:Kasus Pertama Polio di Jalur Gaza Dikonfirmasi, Kemenkes Palestina Siapkan Vaksinasi Darurat

“Dengan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini, pemerintah menghemat anggaran negara sebesar Rp274.359.090.000,- dalam pemberian makan kepada kreditur dan Anak Binaan,” tutup Yasonna. 

Pemberian RU dan PMPU telah dilakukan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.(*)

Tag
Share