Lima Tokoh Kabupaten Tebo Menerima Gelar Adat dari LAM

Lima Tokoh Kabupaten Tebo Menerima Gelar Adat dari LAM-TribunJambi-

TEBO, JAMBIKORAN.COM - Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tebo telah menganugerahkan gelar adat kepada lima tokoh penting, sebagaimana diatur dalam SK nomor:02 tahun 2024. Acara penganugerahan berlangsung di Kantor LAM Tebo pada Senin, 19 Agustus 2024.

Lima tokoh yang menerima gelar adat adalah:

BACA JUGA:DPRD Kota Jambi Sahkan Lima Rancangan Peraturan Daerah Menjelang Akhir Masa Jabatan

BACA JUGA:Turki Siapkan Langkah-Langkah Pencegahan Mpox, Komite Ilmiah Dibentuk dan Pedoman Diperbarui

1. Sekda Kabupaten Tebo, Teguh Arhadi, diberi gelar Datuk Sri Noto Negoro.

2. Ketua LAM Tebo, H Zaharudin Ibrahim, diberi gelar Datuk German Tembago Jati.

3. Bendahara LAM Tebo, Dainuri Abdul Somad Umar, diberi gelar Depati Anggun Setio Guno.

4. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan LAM Tebo, H Usman Ali, diberi gelar Datuk Mangku Alam.

5. Anggota LAM Tebo, Muhamad Sidik, diberi gelar Datuk Temenggung Karti Yudo.

"Penganugerahan ini ditandai dengan upacara penyematan sebilah keris, pemasangan kalung pending emas, dan penyerahan piagam," ujar Sudiman saat membacakan SK tersebut.

BACA JUGA:Krisis di Jalur Gaza, Jumlah Korban Tewas Melampaui 40.000

BACA JUGA:Wabah Cacar Monyet Mengguncang Uni Afrika, 17.000 Kasus dan 517 Kematian Dilaporkan

Dalam sambutannya, Teguh Arhadi menyatakan bahwa proses pemberian gelar adat ini telah melalui tahapan yang panjang dan mengandung tanggung jawab besar. "Penganugerahan gelar adat ini merupakan pesan, harapan, dan tanggung jawab besar untuk menjaga, memajukan, dan menghormati nilai-nilai luhur, kearifan lokal, serta adat istiadat dan budaya yang berlaku di masyarakat," tegasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan