Dianggap Rugikan Para Driver
Para driver Grab saat menggeruduk kantor Grab di Kebon Kopi, Kota Jambi-Elvina Desti Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent
Jambi - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Grab Jambi, Kebun Kopi, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jambi, Selasa, 20 Agustus 2024.
Maereka menolak program aplikator Grab yang dinilai merugikan para driver.
Mereka juga menuntut perusahaan aplikator seperti Grab Indonesia, untuk melakukan penghapusan atau revisi fitur Slot, fitur BETA (fitur nego), dan potongan aplikasi yang terlalu tinggi.
Ini dianggap tidak sesuai dengan aturan yg ditetapkan oleh pemerintah sebesar 15-20 %.
BACA JUGA:Barcelona di Posisi Pertama Klasemen Liga Spanyol
BACA JUGA:Sempat Lumpuh 6 Jam, Warga Blokir Jalan Di Jembatan Muara Emat
Selain itu, mereka meminta revisi tarif Grabcar agar tidak disamakan dengan tarif Grabbike, karena tidak sesuai dengan biaya operasional.
Mereka juga meminta revisi cancel orderan yang dilakukan oleh customer karena driver terlalu jauh. Sehingga menurunkan tingkat penyelesaian orderan.
Feri, driver grab, saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa, tarif potongan yang diberlakukan oleh manajemen grab lebih dari 20 %.
Bahkan mencapai 42 %, sementara yang ditetapkan pemerintah hanya 15-20%.
BACA JUGA:Jadi Kado HUT RI, Pebalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih
BACA JUGA:Real Estate Indonesia Gerakkan Program Penanaman Seribu Pohon Di Kota Jambi
“Kemudian pemutusan hubungan kerja, atau Pemutusan Mitra (PM) tanpa adanya alasan yang jelas gara-gara verifikasi muka,” sebutnya.
Feri melanjutkan, telah verifikasi ke dalam kantor untuk minta solusi. Namun pihak manajemen Grab, yaitu perwakilan dari Sumbagsel dan perwakilan wilayah Sumatera keluar ruangan tanpa menjelaskan apapun.