Gempa MK

Dahlan iskan--

BACA JUGA:Bakal Calon Wali Kota Jambi H Abdul Rahman Komitmen Lestarikan Kuda Lumping di Jambi

"Harusnya tidak. Gugatan ini kan baik bagi demokrasi," kata Fahri. 

Ketika mengajukan gugatan dulu alasannya hanya satu: "agar semua suara di Pemilu dihargai. Hanya itu. Tidak menyangka putusan MK sampai mengatur detail begitu." 

Partai Gelora –''pecahan'' PKS– tidak mendapat satu kursi pun di DPR. Pun di DPRD Jakarta. Bahkan Fahri sendiri gagal terpilih di dapil kampungnya di NTB –ia berasal dari Sumbawa. Penyebabnya, katanya, Pemilu kali ini adalah Pemilu logistik. Padahal ketika masih di PKS Fahri selalu terpilih. Sampai mengantarkannya menjadi wakil ketua DPR. 

Penggugat satunya lagi adalah Partai Buruh. Dua gugatan itu diajukan terpisah. Sendiri-sendiri. Oleh MK disidangkan secara bersamaan. 

BACA JUGA:Ratusan Warga Pulau Pandan Tuntut Ganti Rugi Lahan dalam Aksi Unjuk Rasa di Proyek PLTA

BACA JUGA:WHO: Vaksinasi Terarah Lebih Efektif untuk Cacar Monyet/Mpox dari pada Vaksinasi Massal

Pun soal gugatan lain tentang umur calon kepala daerah. Ada enam gugatan soal ini. Diajukan sendiri-sendiri. Tanpa saling tahu. 

Mereka antara lain Wahyu Rea dan Aufaa Luqmana Rea. Itu anak nomor dua dan nomor tiga dari pengacara Boyamin Saiman dari Solo. Anda sudah tahu Boyamin: anak sulungnya, Almas Tsaqibbirru, pernah menggugat ke MK dan juga dikabulkan. 

Gugatan anak sulung Boyamin itulah yang membuat Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, memenuhi syarat maju menjadi calon wakil presiden. 

Sedang anak nomor dua dan tiganya ganti membuat putra Presiden Jokowi lainnya, Kaesang, gagal memenuhi syarat sebagai calon wakil gubernur Jateng.

BACA JUGA:Cacar Monyet Ditetapkan sebagai Darurat Kesehatan Global, WHO Jelaskan Perbedaan dengan COVID

BACA JUGA:Serial TV Prekuel ‘Pacific Rim’ Akan Segera Digarap Oleh Legendary Entertainment

Calon kepala daerah, menurut putusan MK kemarin, minimal harus 30 tahun. Kaesang baru berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.  

Semua akan berubah. Banyak yang akan berubah. Kantor-kantor partai pada skala kewaspadaan tinggi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan