Ratusan Warga Pulau Pandan Tuntut Ganti Rugi Lahan dalam Aksi Unjuk Rasa di Proyek PLTA

Warga melakukan unjuk rasa di pintu masuk Proyek PLTA Kerinci.--Jambione.com

JAMBIKORAN.COM - Aksi unjuk rasa terjadi di pintu masuk proyek PLTA atau PT KMH yang berada di dekat Jembatan Menuju desa Tanjung Batu, kecamatan Keliling Danau, pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Aksi tersebut dihadiri oleh ratusan warga Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, kabupaten Kerinci.

Menurut informasi yang diperoleh, masyarakat desa Pulau Pandan, kecamatan Bukit Kerman  yang didominasi oleh ibuk-ibuk, menduduki lokasi area proyek PLTA sambil melakukan orasi untuk tidak melakukan pekerjaan pengerukan sungai sebelum selesainya ganti rugi kompensasi lahan warga.

Pantauan di lapangan terlihat ratusan masyarakat mendatangi lokasi pengerjaan di pintu air proyek PLTA atau PT KMH Kerinci, yang merupakan anak dari Bukaka Group dengan terdiri dari ibuk-ibuk dan masyarakat setempat.

BACA JUGA:WHO: Vaksinasi Terarah Lebih Efektif untuk Cacar Monyet/Mpox dari pada Vaksinasi Massal

BACA JUGA:Cacar Monyet Ditetapkan sebagai Darurat Kesehatan Global, WHO Jelaskan Perbedaan dengan COVID

"Masyarakat menyetop aktifitas proyek PLTA di pintu air, karena ganti rugi lahan belum diselesaikan pihak PLTA,"Ungkap salah seorang warga.

Warga juga mengatakan jika kompensasi belum juga selesai maka area PLTA akan tetap diduduki masyarakat. 

"Tadi berbunyi sirine di dusun, karena pihak PLTA mengerjakan pengerukan sungai, kami kalau belum ada ganti rugi tidak bisa dilaksanakan pengerjaannya," tegasnya.

Sementara itu Camat Bukit Kerman, Parsinal saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya aksi demo yang dilakukan oleh warga desa Pulau Pandan. "Ya, sekarang saya lagi ada acara,"singkatnya melalui WhatsAppnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan