Anti Gempa

Dahlan iskan--

Salah satu kedahsyatannya: akan banjir gugatan ke MK –minta UU baru ini dibatalkan. Setidaknya anak-anak Boyamin akan melakukannya --dugaan saya. Atau siapa saja. 

Tapi gugatan ke MK perlu waktu. Sidang-sidang di MK juga makan waktu. Tidak bisa kilat seperti DPR. Sambil menunggu putusan MK itu Pilkada jalan terus.

BACA JUGA:Kenali Tanda dan Cara Deteksi Awal Kanker Payudara

BACA JUGA:Berapa Banyak Vitamin C yang Dibutuhkan per Hari? 

Tidak akan mulus. Hasil Pilkada pun akan banyak digugat ke MK. Bukan ke MA.  

MA memang bisa membuat keputusan yang jadi pegangan DPR tapi MK-lah yang berhak mengadili sengketa Pilkada. 

Atau seperti yang disampaikan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra kepada saya tadi malam: Putusan MK lebih tinggi karena menguji UU terhadap UUD. Putusan MA hanya menguji peraturan perundang-undangan di bawah UU terhadap UU. 

Ruwet? 

BACA JUGA:Dinas Koperindag UMKM Sarolangun Gelar Operasi Pasar

BACA JUGA:Nikmati Happy Hour AHASS

Datanglah ke politisi. Gempa pun bisa mereka lawan apalagi hanya keruwetan.(Dahlan Iskan) 

Tag
Share