Mendes PPTK Abdul Halim Ngaku Tak Terima Dana Setelah Diperiksa KPK

Mendes PPTK Abdul Halim seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta.--Disway.id

Sebagai informasi, pada Jumat, 12 Juli 2024 KPK telah  menetapkan 21 tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. 

KPK masih enggan memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi informasi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.(*)

Tag
Share