Pastikan Berpedoman Kepada Putusan MK, Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tiga kiri) saat konferensi pers di Kantor KPU RI.-ANTARA-Jambi Independent

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan. Untuk itu, dia memastikan, pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco dalam akun resmi media sosial X yang diunggah pada Kamis petang. (ANTARA)

Tag
Share