Harga Emas Antam Naik Tipis Rp1.000, Kini Dijual Rp2,123 Juta per Gram
Emas Antam-Pinterest @elvirardpsh-
JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis sebesar Rp1.000 per gram.
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia pada Senin (22/9), harga jual emas Antam naik dari sebelumnya Rp2.122.000 menjadi Rp2.123.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam tercatat sebesar Rp1.970.000 per gram.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian dan penjualan emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
BACA JUGA:Indonesia–Turki Perkuat Arah Baru Kerja Sama Industri Strategis
BACA JUGA:Korban Begal di Jambi Lari Ketakutan Masuk Warung, Motor Dibawa Kabur Pelaku
Untuk penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan tarif PPh 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP.
Potongan pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.
Adapun tarif pajak pembelian emas ditetapkan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP, dan 0,9% untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
BACA JUGA:Bahaya Garam, Gula, dan Madu bagi Bayi: Pentingnya Pemilihan Makanan Alami Sejak Dini
BACA JUGA:Anak Asuh Jefriyanto Menyala Bungkam Tim Lawan dengan pasti
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tersedia pada hari ini:
• 0,5 gram: Rp1.111.500