Simak! Ini Syarat yang di Harus Dipersiapkan untuk Daftar CPNS BIN 2024
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/07632bdb21b8f8aace29162a2883a11a.png)
Dokumen yang dipersiapkan untuk daftar CPNS BIN 2024--Disway.id
Peserta belum pernah menikah yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari lurah atau kepala desa setempat
BACA JUGA:Hati-Hati! 3 Pelanggaran Seleksi CPNS 2024 Ini Bisa Membuat Anda Diblacklist dari PNS
BACA JUGA:Formasi CPNS KPK 2024, Persyaratan, Proses Pendaftaran, dan Jadwal Rekrutmen
Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau tidak dihormati sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri, maupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik secara praktis
Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
Tidak berstatus sebagai peserta seleksi lulus calon aparatur sipil negara (CASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP)
BACA JUGA:Kemensetneg dan Setkab Buka 426 Formasi CPNS untuk Tahun 2024, Ini Rinciannya!
BACA JUGA:Simak Format Terbaru Surat Lamaran CPNS 2024 di Sini
Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, Kebudayaan, penelitian, dan teknologi
Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, penelitian, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama