Budi Setiawan Mundur dari Pencalonan Di Pilwako Jambi

Budi Setiawan--

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Langkah Budi Setiawan dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) Jambi 2024 harus terhenti. Ketua DPD II Golkar Kota Jambi ini dikabarkan telah memutuskan untuk mundur dari pencalonannya sebagai bakal calon walikota Jambi.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Ketua Tim Penjaringan DPW PPP Provinsi Jambi, Muhammad Mahdan. "Benar, tadi pagi pak Budi Setiawan menghubungi kami. Beliau memutuskan untuk mundur dari pencalonannya di Pilwako Jambi," kata Mahdan pada Selasa 27 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pemkab Tanjabbar Umumkan Kebijakan Netralitas ASN untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Polda Jambi Adakan Simulasi Kericuhan dalam Latihan Sispamkota

Keputusan mundurnya Budi Setiawan membuat PPP harus mempertimbangkan kembali dukungannya dalam Pilwako Jambi. Saat ini, hanya tinggal dua pasangan kandidat yang tersisa, yaitu Maulana-Diza Aljosha dan H Abdullah Rahman-Guntur Muchtar.

“Soal kemana dukungan PPP akan diberikan, belum kita putuskan. Perlu ada proses dan pertimbangan. Yang jelas, tentu ada pilihan yang harus diambil,” jelas Mahdan.

Ketika ditanya alasan mundurnya Budi Setiawan, anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih ini enggan memberikan keterangan lebih lanjut. "Mungkin beliau yang bisa menjelaskannya," ujarnya singkat.

BACA JUGA:Warga Jambi Luar Kota Menggelar Aksi Protes di PDAM Tirta Muaro Jambi, Minta Perbaikan dan Kompensasi

BACA JUGA:Wawako dan Sekda Jadi Saksi, Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh

Sebagai informasi, PPP sebelumnya merupakan salah satu partai koalisi yang dibentuk oleh Budi Setiawan untuk maju di Pilwako Jambi. Selain PPP, Budi Setiawan juga didukung oleh partai non parlemen, yaitu PSI dan partai Gelora.

Namun, Budi Setiawan tidak mendapatkan restu dari partai Golkar. Keputusan Golkar ini disebut-sebut menjadi alasan utama mengapa Budi Setiawan memutuskan untuk tidak melanjutkan pencalonannya di Pilwako Jambi. Golkar lebih memilih untuk mengusung pasangan Maulana-Diza Aljosha, yang secara resmi telah mendapatkan rekomendasi dari partai Golkar pada Senin 26 Agustus 2024 kemarin. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan