35 Anggota DPRD Kabupaten Bungo Periode 2024-2029 Dilantik
PELANTIKAN: Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Bungo, periode 2024-2029.-Siti Halimah-
MUARABUNGO - Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo resmi dilantik pada Jumat, 30 Agustus 2024 lalu. Pelantikan ini digelar dalam rapat paripurna DPRD Bungo dengan agenda pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2024-2029, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Bungo, Jumat (30/8).
BACA JUGA:Pendaftar CPNS Sarolangun Capai 2.056 Orang
Acara ini dihadiri oleh Bupati Bungo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo. Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo, memimpin jalannya sidang didampingi oleh Wakil Ketua II, Martunis.
Dalam sambutannya, Jumari Ari Wardoyo menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Bungo untuk menjalankan tiga fungsi utama selama masa jabatan lima tahun ke depan. Tiga fungsi tersebut adalah pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ia juga memberikan gambaran umum mengenai tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan oleh DPRD, serta pentingnya upaya kolektif untuk mendukung pemerintahan yang berkualitas.
Setelah pelantikan, palu pimpinan DPRD dan buku memori DPRD Bungo periode 2019-2024 diserahkan kepada pimpinan sementara DPRD periode 2024-2029, yaitu Muhammad Adani dari Partai Nasdem dan Bujang Pardinan dari Partai Demokrat. Dalam sambutannya, Muhammad Adani mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bungo atas kepercayaan yang diberikan kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Adani juga mengapresiasi peran bupati Bungo, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat kepolisian dan TNI dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024.
BACA JUGA:Pj Bupati Lepas Kades Dan Ketua BPD Ikut Bimtek
“Dalam menjalankan fungsi DPRD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kami akan mempertimbangkan setiap pendapat dan suara rakyat dalam pengambilan keputusan,” katanya.
Lebih lanjut, Adani menekankan pentingnya mengevaluasi capaian DPRD periode sebelumnya guna menyusun strategi peningkatan kinerja di masa mendatang.
“Kami berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan pondasi DPRD yang modern dan lebih baik di Kabupaten Bungo,” katanya.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti baru bagi DPRD Kabupaten Bungo. Dengan dilantiknya 35 anggota DPRD kabupaten Bungo yang baru, diharapkan mereka dapat menjalankan amanah dan bekerja dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat Bungo selama lima tahun ke depan. (mai/enn)