Masih Menunggu SK dari Kemendagri Anggota DPRD Provinsi Jambi Dilantik Senin Depan
--
JAMBI – 55 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029, akan dilantik pada Senin pagi, 9 September 2024 mendatang. Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Darmadi mengatakan, saat ini persiapan pelantikan sudah hampir rampung, tinggal melengkapai kekurangan-kekurangan yang kemungkinan ditemukan mendekaqti hari pelantikan.
Darmadi mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu SK pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Hingga H-5 pelantikan, SK tersebut masih belum turun.
“Sampai sore ini, SK Kemendgari belum turun. Masih ada lima hari ini sebelum pelantikan, sambil menunggu SK Kemendagri,” katanya.
Untuk pelantikan nanti, dipastikan keluarga dari anggota DPRD yang dilantik akan datang untuk menyaksikan pelantikan. Namun, dia mengatakan, kapasitas ruang paripurna istimewa sangat terbatas jika seluruh anggota keluarga masuk ke dalam ruangan. Untuk itu, pihak DPRD Provinsi Jambi menyediakan tenda di luar gedung DPRD, agar para anggota keluarga yang tidak bisa masuk, bisa menyaksikan pelantikan di tenda melalui videotron.
“Kapasitas ruangan kita normalnya 750 orang, maksimal bisa diisi oleh 800 orang saja,” katanya.
Ruangan itu, dipastikan akan dipenuhi oleh para undangan. Seperti seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan walikota se provinsi Jambi. Kemudian, para ketua partai juga akan diundang menyaksikan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan. Begitu para pejabat eselon di lingkup Pemrpov Jambi, dan Forkompimda Provinsi Jambi.
“Pada saat gladi hari Minggu nanti, baru bisa kita tentukan berapa jumlah anggota keluarga anggota dewan yang dilantik, yang bisa masuk ke ruangan paripurna,” katanya.
Darmadi menambahkan, pada saat pelantikan, rapat paripurna masih akan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi saat ini, Edi Purwanto. Paripurna juga masih akan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024.
“Setelah dilantik, baru anggota DPRD yang baru, mendapatkan kursinya di ruang paripurna itu. Paripurna juga masih akan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi saat ini, Edi Purwanto. Setelah itu, baru ada serah terima jabatan dari Edi Purwanto, kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi sementara,” ujarnya.
Untuk pimpinan DPRD sementara, posisinya akan diisi oleh partai pemenang yakni anggota DPRD dari PAN, dan wakil ketua sementara dari Partai Golkar, sebagai partai pemenang dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah PAN. (Enn)